Kepala SMP Muhammadiyah 3 Surabaya Dukung Fatwa MUI Tolak LGBT: Melanggar Syariat dan Norma Pancasila

Surabaya, syiarmu.com – Kepala SMP Muhammadiyah 3 Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak gerakan LGBT di Indonesia. Menurutnya, praktik LGBT jelas bertentangan dengan syariat Islam dan juga tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Dukungan tersebut disampaikan di sela-sela Aksi Damai Tolak LGBT yang digelar pada Ahad (9/8/2026) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

“Kami dari keluarga besar SMP Muhammadiyah 3 Surabaya mendukung sepenuhnya Fatwa MUI. LGBT melanggar syariat Islam dan merusak norma-norma Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai kesusilaan dalam Pancasila,” ujarnya kepada wartawan di lokasi aksi.

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga generasi muda dari pengaruh yang dianggap menyimpang dari ajaran agama dan jati diri bangsa Indonesia. Sekolah, menurutnya, harus menjadi benteng akhlak dan karakter.

Aksi Tolak LGBT di Grahadi pada Ahad pagi tersebut berlangsung tertib dan damai. Berdasarkan pantauan panitia, aksi dihadiri sekitar 3.000 peserta yang datang dari berbagai kota di Jawa Timur dan luar daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Lamongan, hingga dari Jawa Tengah.

Massa membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap legalisasi dan kampanye LGBT di Indonesia. Mereka juga menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum konsisten menjaga norma agama dan Pancasila sebagai dasar negara.

Para peserta aksi mendesak agar Fatwa MUI tentang LGBT menjadi rujukan dalam pembuatan kebijakan negara untuk menolak segala bentuk legalisasi dan promosi LGBT di ruang publik. (Arief/Fikri)

Tinggalkan komentar