Syiarmu.com – Pada Rabu (7/2) Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Informasi Digitalisasi (MPM-ID) PCM Krembangan mengadakan rapat periodik. Agenda itu diadakan di ruang akreditasi SD Muhammadiyah 11 Surabaya. Tujuan dari rapat tersebut adalah evaluasi workshop pada 28 Januari 2024 lalu dan penguatan program kerja.
Wakil PCM Krembangan MPM-ID Ahmad Nur Muhaimin SUd berharap majelis ini menjadi percontohan bagi yang lain. Sebelumnya, MPM-ID meminta audiensi dengan PCM Krembangan. Hal itu tentu bertujuan agar kegiatan yang akan MPM-ID lakukan selaras dengan PCM Krembangan sekaligus melaporkan kegiatan yang telah berjalan.
“Mari tingkatkan semangat kita untuk selanjutnya. Tidak hanya waktu ada acara besar saja. Kita juga perlu bersinergi dengan semua majelis yang lain,” ujar Ketua Divisi Digital LDK PP Muhammadiyah tersebut
Ketua workshop MPM-ID Achmad Ghufron SThI bersyukur karena acara workshop itu berjalan lancar. Harapannya, kegiatan semacam itu bisa menjadi inspirasi bagi yang lain. “Suatu organisasi bisa sukses karena ada kebersamaan,” imbuhnya.
Ketua MPM-ID Endarwati Choiriah SE MPdI berterima kasih kepada seluruh anggota MPM-ID atas kinerja dan kerja samanya. “Alhamdulilah kemarin pelayanan ke peserta workshop bagus. Peserta antusias. Penyampaian materi menarik. Portal syiarmu juga sudah aktif. Mari kuatkan bersama langkah kita,” tuturnya.
Senada dengan Ustadzah Endar, Sekretaris PCM Krembangan Mochammad Yusuf SThI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus MPM-ID. Bapak Yusuf memaparkan bahwa siapa pun yang menguasai media, maka akan menguasai semua. “Karena itu, mari kita kuatkan publikasi kegiatan Muhammadiyah di media,” tuturnya.
Selanjutnya, ada lima pesan dari Bapak Yusuf. Pertama, pentingnya menguatkan komunikasi. Kedua, Muhammadiyah bisa besar karena peran semua orang yang berkontribusi. Ketiga, seseorang bisa menjadi lebih berkembang salah satunya karena berorganisasi. Keempat, harus bersyukur menjadi bagian dari Muhammadiyah. “Di AUM atau ORTOM tidak boleh ada berita negatif,” tegasnya. (Fikri)