Surabaya, syiarmu.com – Pimpinan Ranting Muhammadiyah Morokrembangan mengadakan kajian Iftitah yang bertempat di Panti Asuhan Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan yakni Jl. Tambak Asri No. 202 Surabaya. Kajian itu dilaksanakan pada Kamis (19/9/24).
Pemateri yang menyampaikan dalam kajian Iftitah tersebut adalah ustadz Dr Mohammad Ikhawanuddin SHI MHI. Beliau adalah Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya dan juga sebagai anggota Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Jawa Timur.

Dengan maraknya perceraian dalam rumah tangga maka tema yang disampaikan adalah tentang “Keluarga Rasulullah sebagai Teladan Kehidupan.”
Menikah adalah salah satu perintah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Beliau adalah panutan dan suri tauladan yang baik sehingga beliau juga menikah dan mempunyai anak.
Kriteria memilih pasangan hidup untuk berumah tangga ada empat hal yakni karena hartanya, keturunannya atau nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Di antara empat kriteria itu yang paling bagus adalah karena agamanya. Jika kita memilih pasangan hidup karena agamanya, insyaaAllah kehidupan rumah tangganya akan beruntung.


Kasus perceraian akhir-akhir ini sudah tidak tabu lagi bahkan sudah menjadi hal yang biasa di masyarakat. Padahal cerai adalah sesuatu hal yang dibenci oleh Allah. Akan tetapi masih banyak yang melakukan perceraian meskipun hanya masalah yang biasa.
Faktor yang paling tinggi orang melakukan cerai adalah dikarenakan masalah ekonomi. Banyak perempuan yang memiliki status ekonominya yang lebih baik dari pada suaminya sehingga bisa menjadikan kehancuran sebuah rumah tangga.
Agar rumah tangga tetap harmonis dan terjaga maka ada tips sederhana menjaga keutuhan dalam rumah tangga.
Pertama, harus saling terbuka. Perihal ini sangatlah penting. Suami istri harus saling terbuka dalam segala hal dan tidak ada yang disembunyikan.
Kedua, harus memahami hak dan kewajiban antara suami istri. Maka yang harus dilakukan adalah belajar memahami apa saja hak dan kewajiban suami istri.
Ketiga, kesalingan atau mubadalah. Kesalingan yang dimaksud adalah saling mencintai, saling kasih sayang, saling bekerja sama, saling membantu dan sebagainya. Karena dengan kesalingan akan timbul rasa sakinah, mawaddah dan wa rahmah didalam rumah tangganya.
Semoga Allah senantiasa memberikan sakinah mawaddah wa rahmah dalam keluarga kita. (Wahid/Fikri)
