Hendak Ziarah Kubur, Luruskan Niat dengan Tiga Hal Ini

syiarmu.com

Oleh: H Sutikno, S.Sos, M.H.
Rabu, 26 Februari 2025

Menjelang bulan Ramadhan banyak warga yang berbondong-bondong menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) sehingga tampak ramai baik di pinggir untuk parkir maupun di dalam pemakaman. Hal ini merupakan tradisional yang ada di sekitar kita.

Hal itu biasanya kita sebut dengan istilah “NYEKAR”. Tradisi itu dilakukan dalam rangka untuk mendoakan orang tua/sanak keluarga yang telah meninggal dunia.

Dalam islam hukum ziarah kubur diperbolehkan merujuk pada hadits

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR. Hakim).

Di dalam Himpunan Putusan Tarjih disebutkan ziarah kubur diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang benar dan tidak menyerupai praktik-praktik yang diharamkan.

Tujuan dari ziarah kubur antara lain ada tiga. Pertama, mengingat kematian bahwa kematian itu pasti akan terjadi pada diri makhluk yang bernyawa. Kedua, memohon ampunan bagi si mayit agar mendapatkan ampunan dan mendapatkan tempat yang baik. Ketiga, meningkatkan spiritual pada diri sendiri sehingga memahami bahwa hidup di dunia ini hanya sementara.

Mari kita tetap luruskan niat dalam ziarah kubur tanpa ada niatan yang lainnya agar mendapatkan pahala & kemanfaatan. (Sutikno/Fikri)

Tinggalkan komentar