Langkah Berkemajuan, tvMu Kini Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

JAKARTA, syiarmu.com – Kabar menggembirakan menyelimuti keluarga besar Persyarikatan Muhammadiyah. Media kebanggaan umat, Televisi Muhammadiyah (tvMu), secara resmi dinyatakan sebagai media yang Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers. Capaian ini menjadi milad tersendiri bagi penguatan dakwah digital Muhammadiyah di kancah nasional.

Direktur Utama tvMu, Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos., menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan pengakuan negara atas profesionalisme dan komitmen tvMu dalam mengawal jurnalisme yang mencerahkan, mandiri, dan bertanggung jawab kepada publik.

Eksistensi tvMu sejatinya adalah wujud dari ijtihad teknologi Muhammadiyah untuk menghadirkan tontonan yang menjadi tuntunan.

Tonggak Awal: tvMu resmi mengudara pada 18 November 2013, bertepatan dengan Milad Muhammadiyah ke-101 di Yogyakarta.

Visi Islam Berkemajuan: Sejak fajar berdirinya, media ini diproyeksikan menjadi corong dakwah “Islam Berkemajuan” yang menyentuh dimensi pendidikan, sosial, hingga kemanusiaan global.

Transformasi Digital: Dari sekadar siaran satelit, kini tvMu terus berekspansi ke ranah digital dan terestrial guna menjangkau warga persyarikatan di seluruh pelosok negeri.

Lebih dari satu dekade, tvMu telah menjadi jembatan informasi yang kokoh. Mulai dari syiar Muktamar, pengajian rutin, hingga aksi-aksi kemanusiaan MDMC, semuanya dikemas untuk mengawal agenda besar dakwah Muhammadiyah.

Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos., yang juga dikenal sebagai akademisi dan jurnalis senior, mengungkapkan bahwa verifikasi faktual ini menuntut standar yang sangat tinggi. Dewan Pers melakukan pembedahan mendalam terhadap dapur redaksi tvMu.

Pertama, independensi redaksi. Memastikan kebijakan pemberitaan tetap berdaulat dan bebas dari intervensi kepentingan bisnis. Kedua, sertifikasi awak media. Seluruh jurnalis tvMu wajib memegang sertifikat kompetensi (UKJ) sebagai bukti profesionalisme.

Ketiga, kesejahteraan dan legalitas. Menjamin hak-hak karyawan dan kepatuhan hukum perusahaan sesuai regulasi yang berlaku. Keempat, infrastruktur standar. Peninjauan langsung kelayakan studio dan alat produksi untuk memastikan kualitas siaran yang mumpuni.

“Sertifikasi ini adalah syahadah atau bukti bahwa tvMu adalah media kredibel yang sejajar dengan media arus utama nasional dalam kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” terang sosok yang juga aktif mengabdi sebagai Dosen Ilmu Komunikasi tersebut.

Di bawah kepemimpinan Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos., tvMu kini menatap cakrawala yang lebih luas. Saat ini, siaran terestrial tvMu telah menyapa 46 kabupaten/kota. Namun, langkah ini tidak akan berhenti di sini.

“Target kita adalah menjangkau minimal 250 kabupaten/kota di Indonesia. Dengan status terverifikasi ini, tvMu kini menjadi mitra strategis yang sah bagi instansi pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta untuk menjalin kolaborasi yang lebih masif,” imbuhnya.

Mengakhiri keterangannya, Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos., menitipkan pesan mendalam bagi seluruh pengelola tvMu di daerah dan para kontributor. Ia menekankan bahwa keberhasilan di tingkat pusat harus menjadi pelecut semangat bagi tim daerah seperti tvMu Jatim untuk terus meningkatkan kualitas konten.

“Kolaborasi adalah kunci. Kita ingin pencapaian ini memotivasi pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan untuk memaksimalkan tvMu sebagai sarana dakwah yang modern, terpercaya, dan berkemajuan,” pungkasnya. (Muha/Fikri)

Tinggalkan komentar