FKPT Jatim Ingatkan Ancaman Radikalisme di Ruang Digital, Personel Polda Diminta Perkuat Deteksi Dini

Surabaya, syiarmu.com – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang kini semakin masif memanfaatkan ruang digital. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Seminar Pencegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua FKPT Jawa Timur, Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag. yang memaparkan perkembangan potensi radikalisme di Jawa Timur sekaligus strategi pencegahannya, khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

Dalam pemaparannya, Prof. Husniyatus menegaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak lagi hanya bergerak melalui pertemuan fisik, tetapi telah bertransformasi ke ruang digital melalui media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

“Radikalisme saat ini berkembang sangat dinamis mengikuti perkembangan teknologi informasi. Karena itu, kemampuan deteksi dini dan literasi digital menjadi kebutuhan penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk personel kepolisian,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun FKPT Jawa Timur bersama instansi terkait, terdapat 25 anak di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur yang terindikasi terpapar paham radikal. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok radikal tidak lagi menyasar orang dewasa saja. Anak-anak dan remaja menjadi target yang sangat rentan karena mereka aktif mengakses internet dan media sosial,” jelasnya.

Menurut Prof. Husniyatus, seluruh anak yang teridentifikasi tersebut saat ini berada dalam pengawasan aparat serta mendapatkan pembinaan dari lembaga terkait guna mencegah proses radikalisasi yang lebih jauh.

Selain itu, ia juga memaparkan hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai narasi ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.

“Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang menunjukkan angka IPR Jawa Timur berada pada level 11,9 dan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun kita tetap harus waspada karena dimensi sikap masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan baik, sikap tersebut dapat berkembang menjadi tindakan radikalisme,” ujarnya.

Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan semata, melainkan harus diperkuat dengan pendidikan, penguatan nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta peningkatan literasi digital.

Dalam perspektif keagamaan, Prof. Husniyatus menegaskan bahwa Al-Qur’an secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan teror yang menghilangkan nyawa manusia.

“Paradigma Al-Qur’an dalam menangkal paham radikal dan ekstremis bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu menjaga jiwa atau hifdzun nafs, toleransi atau tasamuh, serta inklusi sosial atau li ta’arafu. Ketiga nilai ini menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa prinsip hifdzun nafs menegaskan larangan membunuh dan meneror sesama manusia, sementara tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Adapun li ta’arafu mendorong dialog dan kolaborasi antar kelompok masyarakat demi kemajuan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Husniyatus juga memberikan sejumlah indikator yang dapat digunakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi paparan radikalisme di ruang digital. Di antaranya melalui pemantauan aktivitas media sosial, grup percakapan daring, riwayat pencarian internet, aplikasi yang digunakan, hingga konten-konten yang sering diakses.

“Deteksi dini harus dilakukan secara bijak dan profesional. Yang perlu diwaspadai bukan sekadar istilah keagamaan, tetapi konteks penggunaan yang mengarah pada propaganda kekerasan, intoleransi, dan ajakan melakukan tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa personel kepolisian memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang bahaya radikalisme.

Melalui seminar ini, FKPT Jawa Timur berharap sinergi antara aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mencegah penyebaran paham radikal sejak dini.

“Upaya pencegahan radikalisme harus dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, dan ruang digital. Ketika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, maka ketahanan bangsa terhadap ancaman ekstremisme akan semakin kuat,” pungkas Prof. Husniyatus. (Muha/Fikri)

Tinggalkan komentar