Surabaya, syiarmu.com – Pada Jum’at (25/10/24) diadakan kajian rutin Takmir Masjid Al-Islam yang diasuh oleh ustadz Ali Junaidi SHI. Ustadz Ali menyampaikan sebuah tema “5 Sunnah Fitrah Manusia”.
Pada awal pembukaan kajian beliau menyampaikan sebuah hadits yang berbunyi
الفطرة خمس الاحتقان والاستعداد وقص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الإبط
Artinya: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, menggunting kuku, dan mencukur bulu ketiak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Pada kajian tersebut hanya fokus membahas “Memotong Kuku.” Sunnah memotong kuku pada Jum’at ternyata hadits yang paling banyak adalah derajatnya dhaif atau lemah. Bahkan ada hadits yang berkaitan dengan memotong termasuk derajat hadits palsu.


Misalkan disunnahkan memotong kuku sebelum berangkat shalat Jumat. Hadits tersebut derajatnya adalah dhaif.
Ada juga hadits tentang memotong kuku derajatnya maudhu’ atau palsu seperti di bawah ini:
“Barang siapa yang memotong hari selasa dimiskinkan, hari Rabu tidak pernah disembuhkan, hari Sabtu jodohnya dijauhkan dan memotong kuku hari Ahad hidup kemiskinan dan dijauhkan dari rahmat.”
Madzhab Asy-Syafii sebagaimana disebutkan Imam Nawawi berijtihad bahwa untuk memotong kuku disunnahkan pada hari Jum’at dikarenakan hari Jum’at adalah hari raya umat islam yang diperingati setiap pekannya. Sehingga lebih baik bersih diri pada hari Jum’at agar ketika menghadap Allah dalam keadaan bersih dan suci.
Sebagaimana dalam hadits di bawah ini yang berbunyi:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Imam ibnu mas’ud menyampaikan bahwa “Jangan sampai membiarkan kuku itu panjang melebih 40 hari karena jika lebih dari 40 hari bisa tertutupi bagian kulit yang ada pada jari sehingga ketika berwudhu maka air tersebut bisa terhalang dan membuat wudhu tersebut tidak sah.”
Seharusnya memotong kuku tidak perlu menunggu waktu 40 hari. Namun, jika terasa panjang maka kita disunnahkan untuk memotong kuku agar bisa melakukan kebersihan diri.
Adapun cara memotong kuku hendaknya mendahulukan dari jari tangan sebelah kanan, kemudian jari tangan sebelah kiri dilanjutkan dengan jari kaki sebelah kanan dan jari kaki sebelah kiri.
Dalam madzhab Hambali yang ditegaskan oleh Imam Nawawi disebutkan bahwa “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan sesuatu dengan sebelah kanan, seperti dalam memakai sandal dan dalam hal melangkah.
Imam Nawawi melanjutkan bahwa untuk memotong kuku hendaknya dimulai dari jari sebelah kanan yakni jari telunjuk, jari kelingking, jari manis, jari tengah, dan ibu jari.
Kemudian jari sebelah kiri dimulai dari jari telunjuk, ibu jari, jari tengah, jari manis, dan jari kelingking.
Dalam urutan memotong kuku ini tidak harus dikerjakan sama seperti yang disampaikan Imam Nawawi. Akan tetapi, yang paling utama adalah dahulukan sebelah kanan dulu kemudian sebelah kiri. (Wahid/Fikri)
