Surabaya, syiarmu.com – Sabtu (2/12/24) sekitar 40 guru mengikuti kegiatan pelatihan manajemen kelas di ruang rapat lt. 2 SD Muhammadiyah 11 (SD Muhlas) Surabaya.
Pelatihan ini merupakan kegiatan rutin guru setiap Sabtu ke-1 atau ke-4 yang diadakan Litbang SD Muhlas dalam rangka meningkatkan kemampuan mengajar guru. Pada pelatihan ini dibahas tentang cara guru dapat mengelola kelas dengan baik di antara para siswa yang aktif bahkan hiperaktif.
Acara dibuka Eka Novita Sari SE dilanjutkan dengan Tilawah oleh ustadz Muslim serta menyanyikan lagu Indonesia dan Sang Surya yang dipimpin oleh Robica MPd.

Berikutnya Kepala SD Muhlas Mursiah SAg MPd menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk membekali guru dengan berbagai ilmu pendidikan yang semakin berkembang. “Ini saatnya kita nge-charge lagi ilmu kita,” tuturnya.
Ahmad Husaini, narasumber pelatihan dari Kuanta Indonesia ini, mencontohkan membuka kelas dengan senam dan ice breaking ringan. Beliau memaparkan bahwa sebelum memulai kelas, anak harus dikondisikan bahagia terlebih dahulu.


“Kalau anak sudah senang, maka anak akan fokus. Jika anak sudah fokus, maka anak akan dengan mudah menerima segala ilmu yang disampaikan,” jelasnya.
Selanjutnya Husairi mengajak para guru untuk memahami langkah mendidik anak yang benar yaitu dengan contoh, pembiasaan, nasehat, mekanisme kontrol, dan konsekuensi.
Seorang guru harus menjadi rule model bagi siswanya. Segala sesuatu yang ada pada guru baik penampilan fisik, cara bicara, dan tingkah laku sangat diperhatikan siswa dan dijadikan contoh. Maka guru perlu berhati-hati dalam segala tindak-tanduknya.
Selanjutnya Husairi menjelaskan tentang bagaimana mengelola kelas terutama kelas yang di dalamnya “banyak masalah”.
“Sebenarnya masalah di kelas terjadi karena siswa tidak terpenuhi kebutuhannya. Guru harus bisa memenuhi kebutuhan belajar siswa baik yang visual auditorial atau kinestetik,” ujarnya.
Agar tidak timbul berbagai masalah tersebut, maka seorang guru harus membuat kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas adalah aturan-aturan yang dibuat dan dilaksanakan bersama antara guru dan siswa.
“Syarat membuat kesepakatan kelas adalah menyatakan dengan bahasa positif, ditulis dengan ringkas, dapat dilaksanakan, cukup sedikit saja, mudah dipahami, melibatkan anak-anak dalam membuatnya, dan jika dilanggar maka ada konsekuensinya,” tegasnya.
Terakhir, Husaini menegaskan bahwa guru tidak boleh menghukum anak jika tidak ada prosedurnya. Untuk itu, setiap guru harus membuat prosedur dari kesepakatan kelas yang telah dibuat, mengenalkan, memahamkan, mempraktikkan, mensimulasikan, dan mengulang-ulang.
“Dalam menjalankan prosedur itu, guru harus tegas dan konsisten (Istiqomah). Kalau tidak, maka masalah dalam kelas tidak akan selesai,” pungkasnya. (Robica/Fikri)
