Surabaya, ssyiarmu.com – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Krembangan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/24).
Kegiatan yang berlangsung di depan SMP Muhammadiyah 11 Surabaya yang biasa dikenal SMP Muven ini diikuti 700 peserta terdiri dari Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Krembangan, Majelis se-PCM Krembangan, siswa SD Muhammadiyah 11 Surabaya dan SMP Muven, dan Organisasi Otonom (Ortom) se-PCM Krembangan.
Ketua PCM Krembangan, Akhwan Hamid, SPd MPd I mengatakan bahwa digelarnya kegiatan upacara bendera ini untuk memotivasi khususnya generasi muda para Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Krembangan. Oleh karena itu, dirinya menjelaskan kepada generasi muda tentang Muhammadiyah bergerak untuk Indonesia Raya.

“Mengapa saya katakan begitu? Yang pertama sebelum Indonesia berdiri, Muhammadiyah sudah berjalan dan bahkan sebelum Muhammadiyah berdiri, Kyai Dahlan itu sudah mendirikan sekolah,” kata Akhwan.
Lebih lanjut, dia menerangkan, Kenapa saat itu penjajah begitu lama, tidak kunjung selesai salah satu diantaranya karena dipahami oleh Kyai Dahlan itu bangsa kita ini memang bodoh-bodoh. Nah, untuk mengusir kebodohan itu tentunya perlu dibentuk agar pemuda generasi kita menjadi orang pintar.
“Nah, disitulah Kyai Dahlan mulai tanggal 1 Desember 1911 mulai mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Diniyah. Lah begitu jalan ternyata sudah bagus, baru tahun 1912 mendirikan Muhammadiyah,” terangnya.


Ditanya soal pelarangan memakai jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Akhwan Hamid mengatakan, bahwa pelarangan itu telah melanggar Undang-undang dan Pancasila.
“Pelarangan memakai jilbab bagi Paskibraka ini sudah menyalahi Undang-undang, menyalahi Pancasila. Karena dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa (YME), berarti dalam Pancasila dan Undang-undang itu adalah memberikan kebebasan bangsa Indonesia ini untuk melaksanakan ajaran agamanya, kok dilarang,” tegas Akhwan.
Belakangan diketahui, pelarangan memakai jilbab bagi Paskibraka ini juga mendapat penolakan dari Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti, MEd dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Kholil Nafis. Sehingga membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengembalikan aturan yang semulanya dilarang memakai jilbab menjadi memakai jilbab.
Akhwan Hamid juga berharap, agar anak-anak kita mempunyai keberanian, belajarnya semakin rajin, semakin jujur, belajarnya semakin sungguh-sungguh. Mempunyai keberanian untuk mempertahankan, untuk membela yang benar, untuk membela kebaikan, untuk membela berjuang mendakwahkan ajaran Islam. Ini yang dilakukan Muhammadiyah, maka istilah saya Muhammadiyah itu bergerak untuk Indonesia Raya, tandasnya. (Bintang)
